4 Hal Penting Tentang BPJS Yang Harus Kamu Tau!

4 Hal Penting Tentang BPJS Yang Harus Kamu Tau!
4 hal penting yang wajib kamu tahu tentang BPJS mulai dari tingkatan pelayanan, hirarki rujukan, pelayanan rujuk balik dan kriteria emergency bpjs. Gambar via lifepal.co.id

4 Hal Penting Tentang BPJS Yang Harus Kamu Tau - Penyakit seperti sesak nafas, keracunan makanan, periksa kesehatan mental, vertigo dan beberapa penyakit lainnya dapat dicover oleh BPJS (baca: 144 Penyakit Yang Dapat Dicover BPJS). Bahkan hanya dengan menggunakan BPJS saja kita dapat dirujuk ke RS atau pelayanan kesehatan yang spesialistik.

Berikut ini adalah data penting tentang BPJS yang mimin rangkum dari berbagai sumber dan referensi, yuk kita simak sama-sama.

1. 3 Tingkatan Pelayanan Kesehatan BPJS

Tiga fasilitas kesehatan ini menjadi fundamental cara kerja sistem rujukan BPJS Kesehatan yang wajib kamu tau, diantaranya:

  1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama / Faskes Primer (Faskes I) adalah pelayanan kesehatan dasar yang diberikan oleh puskesmas, praktek dokter mandiri, praktek dokter gigi mandiri, klinik pratama atau setara.
  2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II) merupakan pelayanan spesialistik oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis yang menggunakan pengetahuan dan teknologi spesialistik.
  3. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ini adalah pelayanan kesehatan sub spesialis atau dokter gigi sub spesialis yang terdiri dari klinik utama atau yang setara RS tipe A, B, C.

2. Hirarki Rujukan BPJS

Sistem rujukan BPJS Kesehatan ini terbagi menjadi dua yaitu rujukan horizontal dan rujukan vertikal, apa maksudnya? Berikut penjelasannya:

Rujukan horizontal artinya rujukan yang dilakukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan yang sama apabila perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan pasien.

Rujukan vertikal artinya rujukan yang dilakukan antar pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan. Rujukan vertikal dilakukan apabila pasien membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik atau subspesialistik atau perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien.

3. Pelayanan Rujuk Balik (PRB)

Pelayanan rujuk balik adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita dengan diagnosa penyakit kronis yang telah ditetapkan pada kondisi terkontrol/stabil oleh Dokter Spesialis/Sub Spesialis dan telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Program Rujuk Balik.

Jadi misalkan pasien yang sebelumnya dirujuk untuk kontrol rutin ke rumah sakit jika kondisinya sudah mulai membaik dapat dirujuk kembali ke pelayanan kesehatan yang lebih rendah untuk melanjutkan pengobatan.

4. Kriteria Bisa Pakai Emergency BPJS

Silahkan lihat gambar di bawah ini untuk info lebih lengkap.

Kriteria Bisa Pakai Emergency BPJS

Kriteria Bisa Pakai Emergency BPJS

Kriteria Bisa Pakai Emergency BPJS

Kriteria Bisa Pakai Emergency BPJS

Kriteria Bisa Pakai Emergency BPJS

Sumber gambar IG/@kliniksosgatotkaca.


BPJS KIS BPJS-Kis.info adalah media yang membahas tentang informasi dan panduan mengenai BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua dan Kartu Indonesia Pintar.

Belum ada Komentar untuk "4 Hal Penting Tentang BPJS Yang Harus Kamu Tau!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel