Apakah BPJS Kesehatan Yang Tidak Dipakai Dapat Dicairkan?
![]() |
Kartu BPJS Kesehatan via detik.com |
Namun ada yang bertanya, apakah iuran BPJS Kesehatan dapat dicairkan? Karena tidak terpakai tapi tetap harus dibayar setiap bulannya.
Dengan membayar iuran BPJS maka tiap peserta berhak mendapatkan jaminan kesehatan, meskipun pada dasarnya tidak selalu peserta mengalami musibah seperti sakit. Jadi jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah, tidak.
Meskipun sudah membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan dan tidak terpakai itu tetap tidak bisa dicairkan. Mengapa begitu? Begini penjelasannya.
Mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong, yang artinya meskipun iuran tidak terpakai akan digunakan sebagai subsidi silang bagi peserta yang mengalami sakit. Tidak ada yang merasa dirugikan atas hal ini semua saling mendukung dan gotong royong dengan sistem tersebut.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut kamu bisa melihat poster di bawah ini.
![]() |
Informasi penting menyangkut petanyaan "Apakah BPJS Kesehatan tidak dipakai dapat dicairkan?" via indonesiabaik.id |
Yang Bisa Dicairkan Adalah BPJS Ketenagakerjaan
Jika kamu peserta BPJS Ketenagakerjaan kamu bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Tidak perlu menunggu pensiun kamu tetap bisa mencairkan dana tersebut, mencairkannya pun dapat dilakukan secara online dan offline dengan cara mendatangi kantor cabang BPJS terdekat.
Jika sudah mengalami masa pensiun di umur 56 tahun, maka kamu dapat dengan segera mencairkan dana JHT. Selain itu juga jika kamu mengundurkan diri atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) juga dapat meng-klaim dana tersebut.
Informasi lebih lanjut untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat disini.
Jadi intinya seperti itu ya, bedanya BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah sangat jelas. BPJS Ketenagakerjaan memang difungsikan sebagai asuransi pekerja jika mengalami kecelakaan kerja dan juga sebagai tabungan penting untuk menghadapi pensiun dan pemutusan kerja.
Semoga dapat bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Apakah BPJS Kesehatan Yang Tidak Dipakai Dapat Dicairkan?"
Posting Komentar