Cara Dan Syarat Daftar BPJS Untuk Bayi
![]() |
Cara dan syarat dokumen untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan pada bayi yang baru lahir. Gambar: id.theasianparent.com. |
Cara Dan Syarat Daftar BPJS Untuk Bayi - Bagi yang baru saja mempunyai bayi pastinya bertanya bagaimana cara daftar BPJS untuk bayi? Pada kesempatan kali ini mimin akan membahas cara daftar BPJS untuk bayi karena harus secepatnya dibuat dan prosesnya juga tidak ribet.
Jangan sampai ketika situasi urgent baru membuat BPJS untuk bayi, karena bayi sangat lemah dengan penyakit, tentu saja sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena telatnya mendaftar BPJS.
Menurut informasi dari mobile JKN, bayi yang baru lahir wajib didaftarkan BPJS Kesehatan selambat-lambatnya 28 hari sejak bayi lahir.
Syarat Daftar BPJS Bayi Baru Lahir
- Kartu BPJS Ibu kandung
- Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/klinik/rs
- Kartu keluarga
- Melakukan pendaftaran audo debet
- Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat, mal pelayanan publik atau Mobile JKN dengan membawa dan melengkapi dokumen persyaratan.
Bagaimana Jika Telat Mendaftarkan BPJS Untuk Bayi?
- Bayi tidak dapat menggunakan jaminan pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu bayi jatuh sakit dan harus dirawat/opname.
- Dikenakan denda dan sanksi pelayanan rawat inap tingkat lanjut selama 45 hari.
- Diwajibkan membayar iuran sejak bulan pertama bayi dilahirkan.
Curhatan Dari Ibu Yang Telat Mendaftarkan BPJS Kesehatan Untuk Bayinya
Ini semacam pengalaman buat aku yang baru punya 1 anak. Aku yang minim info ini tadinya tidak tau jika membuat BPJS Bayi hanya menggunakan Surat Keterangan Lahir.
Ternyata untuk mendaftarkan BPJS Bayi tidak perlu sampai menunggu dokumen anak lengkap, seperti Akta Kelahiran dan KK hanya cukup menggunakan Surat Keterangan Lahir.
Akhirnya aku urus semua dokumen sendiri di usia anak yang sudah 8 bulan lebih, ternyata saat datang ke kantor BPJS Kesehatan aku diwajibkan untuk membayar iuran BPJS dari bulan pertama bayi lahir. Karena sudah menginjak 8 bulan lebih maka perhitungan pembayaran menjadi 9 bulan X iuran bayaran.
Meskipun sudah dibayar dan lunas BPJS masih memberikan sanksi pelayanan, tidak bisa melakukan rawat inap gratis selama 45 hari, kalaupun harus maka wajib membayar denda lagi sekitar 2,5% X jumlah tunggakan X biaya pelayanan.
Itulah sebabnya penting sekali dalam mendaftarkan BPJS untuk bayi agar terhindar dari hal-hal atau resiko terburuk pada bayi dan ibunya.
Belum ada Komentar untuk "Cara Dan Syarat Daftar BPJS Untuk Bayi"
Posting Komentar